Transportasi Umum yang Aman untuk Perempuan: Tanggung Jawab Siapa?
Survei nasional pelecehan seksual di ruang publik menemukan bahwa moda transportasi umum adalah lokasi kedua tertinggi terjadinya pelecehan di Indonesia dengan 19 bentuk pelecehan seksual yang sering dialami oleh pengguna transportasi umum.
*Meera Malik- www.Konde.co
Jakarta, Konde.co- Setahun belakangan, Presiden Jokowi kerap menggemborkan kepada masyarakat agar mulai meninggalkan kendaraan pribadi. Kota-kota besar pun mulai menambah moda transportasi publik mereka, baik transportasi konvensional maupun daring.
Tak hanya itu, pemerintah pun mulai mengembangkan sarana transportasi terintegrasi. Misalnya, di Jakarta, MRT diintegrasikan dengan metromini, kopaja, Transjakarta, kereta KRL, termasuk kereta bandara di kawasan Dukuh Atas.
Namun sayangnya, modernisasi moda transportasi publik belum mampu sepenuhnya menjamin kenyamanan dan keamanan penggunanya. Ini terbukti dari masih maraknya pelecehan yang terus terjadi di berbagai ruang publik, seperti di trasportasi umum.
Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pada 2018 menyebutkan bahwa sebanyak 46,80 persen dari 62.224 responden pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum. Dalam riset tersebut, rata-rata responden yang melapor adalah perempuan.
Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik yang diadakan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pada 2018 menemukan bahwa 3 dari 5 perempuan dan 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan di ruang publik. Survei yang diikuti 62.224 responden ini juga mengungkap fakta bahwa perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan di ruang publik dibandingkan laki-laki. Dari analisis data survei, KRPA menemukan sebanyak 46.80 persen responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum, menjadikan transportasi umum (15.77 persen) sebagai lokasi kedua tertinggi terjadinya pelecehan, setelah jalanan umum (28.22 persen). Moda transportasi umum yang dilaporkan terjadi pelecehan antara lain adalah bis (35.80 persen), angkot (29.49 persen), KRL (18.14 persen), ojek online (4.79 persen), dan ojek konvensional (4.27 persen).
Moda transportasi yang menjadi “favorit” para predator seksual pun beragam, seperti bus (35,80 persen), angkot (29,49 persen), KRL (18,14 persen), ojek daring (4,79 persen), dan ojek konvensional (4,27 persen).
Hasil survei ini diperkuat dengan survei yang dipaparkan Komunitas Konsumen Indonesia terhadap 625 jiwa di 15 kabupaten/ kota di 6 provinsi. Dalam survei tersebut, mereka menyimpulkan bahwa perempuan lebih rentan dalam mengalami insiden keamanan di transportasi umum, ketimbang laki-laki.
“Masyarakat kita sejauh ini hanya mengenal pelecehan dalam bentuk fisik, seperti diraba atau digesek-gesek dengan alat kelamin saat menggunakan transportasi umum. Namun, dari hasil suvei nasional kami, ada 19 bentuk pelecehan yang responden alami di transportasi umum,” tutur Rastra dari Lentera Sintas Indonesia, melalui siaran pers yang diterima Konde.co.
Jenis pelecehan verbal yang diterima korban yakni berupa:
1. Siulan
2. Suara kecupan
3. Komentar atas tubuh
4. Komentar seksual yang gambling
5. Komentar seksis.
6. Komentar rasis
7. Main mata
8. Difoto secara diam-diam
9. Diintip
10. Diklakson secara menggoda
11. Menampakkan gestur vulgar
12. Dipertontonkan masturbasi di depan public
13. Dihadang
14. Diperlihatkan alat kelamin
15. Didekati secara agresif
16. Dikuntit
17. Disentuh
18. Diraba
19. Digesek dengan alat kelamin.
Meski data menunjukkan banyaknya jenis pelecehan yang terjadi, tetapi responden yang mengalami pelecehan seksual mengaku bahwa mayoritas saksi masih banyak yang mengabaikan (40,50 persen) bahkan memperparah keadaan dengan menertawai atau menyalahkan korban (14,80 persen) saat melihat pelecehan terjadi. Sedangkan hanya beberapa saksi yang menolong dan membela korban (36.50 persen), seperti mengonfrontasi pelaku secara langsung (22.90 persen), mengalihkan perhatian (25 persen), memastikan korban tidak apa-apa atau delay (33.90 persen) dan juga mencari bantuan pihak ketiga (13.40 persen) seperti melaporkan ke pihak keamanan setempat atau orang sekitar yang dapat membantu.
“Penting untuk masyarakat tahu beragam bentuk pelecehan ini agar lebih mudah mengidentifikasi sehingga kemudian dapat membantu mengintervensi ketika pelecehan terjadi,” tutur Rastra.
Sementara itu, Vivi, co-director Hollaback! Jakarta menuturkan, dirinya saat ini terus memetakan strategi untuk mengintervensi pelecehan di ruang publik.
“Ketika pelecehan terjadi di ruang publik, adalah tanggung jawab orang sekitar atau saksi, bukan korban, untuk membantu mengintervensi dan menghentikan kejadian,” kata Vivi.
Untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan bagi para pengguna transportasi publik, KRPA pun mendorong semua elemen masyarakat, khususnya penyedia jasa transportasi.
Dalam rangkaian 16 HAKTP tahun ini, Hollaback dan jaringan #GerakBersama mengangkat pesan “Rangkul Sekitarmu, Temani aku”.
Dalam agenda ini, sejumlah relawan KRPA sudah dilatih untuk mengintervensi segala bentuk pelecehan seksual di moda transportasi.
*Meera Malik, jurnalis televisi yang murtad dan kini mualaf di Konde.co sebagai managing editor. Pengagum paradoks semesta, gemar membeli buku tapi lupa membaca.
SEARCH
LATEST
3-latest-65px
SECCIONS
- Agenda HAM (1)
- Agenda Perempuan (6)
- catatan peristiwa (15)
- film (10)
- perempuan inspiratif (5)
- peristiwa (41)
- perspektif (58)
- Resensi Film (3)
Powered by Blogger.
Site Map
Kasus Aice: Dilema Buruh Perempuan Dan Pentingnya Kesetaraan Gender di Tempat Kerja
Para pekerja perempuan sedang bekerja di pabrik wig, Yogyakarta, 13 Desember 2019. RWicaksono/Shutterstock Aisha Amelia Yasmin , The Convers...
Popular Posts
-
Christophe Petit Tesson/EPA Sarah L. Cook , Georgia State University ; Lilia M. Cortina , University of Michigan , dan Mary P. Koss , Univer...
-
Co-working space telah menjadi sebuah cara yang innovative untuk bekerja diluar kantor pusat tanpa menjadi bekerja sendiri di rumah. (Shutte...
-
Apa yang salah dengan janda? Selama ini banyak pandangan miring tentang janda, seolah-olah yang dilakukan dan diputuskan oleh janda selalu s...
-
Sebuah gerakan global yang bernama “One Billion Rising” diadakan setiap tanggal 14 Februari, tepat di hari Valentine. Apakah One Billion Ris...
-
*Lala Firda- www.Konde.co Konde.co- Menjadi feminis di usia 17 adalah sesuatu yang langka yang saya jumpai di masa lalu. Tapi saya sudah mel...
-
Poedjiati Tan- www.Konde.co Jakarta, Konde.co- Setelah sebelumnya panitya seleksi pemilihan anggota Komnas Perempuan menyerahkan 20 calon an...
-
*Poedjiati Tan- www.Konde.co Jakarta, Konde.co- Jurnalis adalah pekerja yang banyak berada di tengah kerumunan. Mereka berada di kerumunan m...
-
Konde.co- Menjelang siang hari tanggal 17 Februari 2020, salah satu pengurus Serikat Buruh, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indone...
-
Atalia (bukan nama sebenarnya), 28 tahun stress bukan kepalang. Wabah Corona atau Covid-19 ini membuatnya cemas. Ia cemas dengan keadaan pac...
-
Single and very happy? fizkes/ShutterStock Karel Karsten Himawan , Universitas Pelita Harapan Tren pertumbuhan orang lajang di negara Barat ...
Total Pageviews
Home Top Ad
space iklan
Cari Blog Ini
Blog Archive
-
▼
2019
(61)
-
▼
December
(27)
- A Feminist Manifesto: Mengenal Feminisme dalam 60 ...
- Pelajaran Jatuh Cinta: Tak Mengenal Ruang dan Waktu?
- Pengalaman Perempuan Petani Mengolah Makanan Tradi...
- Imperfect: Film yang Mengubah Narasi Kecantikan Pe...
- Aktivis Perempuan: Pemilihan Komisioner Komnas Per...
- Bagaimana Diskriminasi yang Dialami Transpuan dan ...
- Maria dan Makna Natal Perempuan Feminis
- Last Christmas, Natal yang Harus Menjadi Kenyataan
- Payudara dan Stigmatisasi Tubuh Perempuan: Perjuan...
- Manifesto Politik Perempuan Indonesia 22 Desember ...
- 22 Desember: Hari Ibu atau Hari Gerakan Perempuan ...
- Menginisiasi Pertanian Organik, Cara Perempuan Pet...
- Menolak Standar Kecantikan Perempuan dalam Karya Seni
- Pekerja Rumah Tangga Mengalami Kemiskinan Waktu di...
- Melihat Hukum di Indonesia yang Diciptakan Bukan u...
- Mendapat Predikat Kota Peduli HAM, Mengapa Pemkot ...
- Kalimat yang Menyesatkan: Bapak Bekerja di Kantor ...
- Didiskriminasi dan Dipersekusi, Adakah Tempat untu...
- Siapakah Perempuan Pembela HAM dan Apa Saja Ancama...
- Pelecehan Seksual di Konser Musik: Perempuan Bukan...
- FFI 2019: Film dengan Isu Perempuan dan Minoritas ...
- Hari HAM: Pemutaran Film More than Work
- Transportasi Umum yang Aman untuk Perempuan: Tang...
- Kisah Penyintas KDRT: Anakku, Cukup Ibumu Saja yan...
- Catatan Untuk Para Anti Feminis: Jangan Suka Emosi...
- Cerita 3 Perempuan Pencipta Perubahan Ekonomi
- Kami Marah: 25 Tahun Deklarasi Beijing Masih Jauh ...
-
▼
December
(27)
Video Of Day
Flickr Images
Find Us On Facebook
VIDEO
ads
TENTANG KAMI
Labels
Tags 1
Labels Cloud
RECENT POST
3/recent/post-list
Recent Posts
4/recent/post-list
Konde's Talk
Pages
TENTANG KAMI
Pages
Tentang kami
Subscribe Us
In frame
recent/hot-posts
No comments:
Post a Comment