Surat Terbuka Pada Presiden Jokowi dari Komunitas Disabilitas: Wabah Corona
Karena tidak ada akses juru bahasa isyarat dan teks Bahasa Indonesia untuk informasi terkait Corona atau Covid-19 bagi disable, Komunitas Disabilitas Rungu/ Tuli/ Hard of Hearing memberikan surat terbuka pada Presiden Joko Widodo. Karena sudah seharusnya disable mendapat perlindungan hak dan akses dalam memperoleh informasi
Yang terhormat, Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo di Jakarta,
Atas nama seluruh komunitas Disabilitas Rungu/ Tuli/ Hard of Hearing (HoH), kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan menyelenggarakan konferensi pers, protokol dan akomodasi.
Upaya tersebut merupakan langkah yang tepat dan mendesak sebagai gerakan edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat terkait strategi penanganan pandemik global Corona atau COVID-19 di Indonesia.
Namun dalam pelaksanaannya, gerakan edukasi dan sosialisasi terkait pandemik global COVID-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia mengabaikan perlindungan hak aksesibilitas dalam memperoleh informasi bagi kami. Mengingat kami memiliki keragaman kemampuan literasi dan daya tanggap mengalami hambatan dalam menyimak pembaharuan informasi yang penting terkait pandemik global COVID-19.
Pada setiap konferensi pers yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama para awak media, tidak pernah menyediakan akses Juru Bahasa Isyarat dan teks Bahasa Indonesia.
Padahal, perlindungan hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Indonesia, khususnya Disabilitas Rungu / Tuli / HoH sudah tertuang dalam perundang-undangan, di antaranya:
1. Pasal 28F Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tentang Akses Informasi;
2. Pasal 21 Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat, serta Akses Terhadap Informasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on The Rights of Persons with Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas);
3. Pasal 19 Hak Pelayanan Publik, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
4. Pasal 20 Hak Perlindungan dari Bencana, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
5. Pasal 24 Hak Berekspresi, Berkomunikasi, dan Memperoleh Informasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sehubungan dengan itu, kami perwakilan komunitas Disabilitas Rungu/Tuli/HoH menuntut kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk bertindak cepat dengan menindak seluruh perangkat komunikasi dan informasi agar menyediakan akses informasi yang ramah bagi kami.
Kami juga meminta Bapak Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Mengikuti arahan terkait penyediaan akses layanan Juru Bahasa Isyarat (terlampir) yang diterbitkan oleh World Federation of The Deaf (WFD) dan World Association of Sign Language Interpreters (WASLI).
2. Memerintahkan kepada seluruh perangkat komunikasi dan informasi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta dan awak media agar menyediakan akses layanan Juru Bahasa Isyarat dan sulih teks Bahasa Indonesia sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh WFD dalam menyampaikan informasi terkait pandemik global COVID19.
3. Menjamin dan memastikan segala bentuk akses informasi terkait pandemik global COVID19 tidak bertentangan dengan rekomendasi WFD, WASLI dan tidak mengingkari kebijakan yang berhubungan dengan perlindungan hak penyandang disabilitas, khususnya Disabilitas Rungu/Tuli/HoH.
4. Memerintahkan seluruh perangkat komunikasi dan informasi untuk menghubungi lembaga layanan Juru Bahasa Isyarat melalui Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat Indonesia (PLJ) melalui nomor +62 878-8185-3918 dan +62 812-8800-2015.
Melalui surat terbuka ini, kami juga menyerukan kepada seluruh elemen rakyat dan organisasi masyarakat, baik disabilitas maupun non-disabilitas di seluruh Indonesia untuk mendukung dan bersolidaritas pada perjuangan hak Disabilitas Rungu /Tuli / HoH.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan untuk ditindak lanjuti. Atas perhatian Bapak, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
KOMUNITAS DISABILITAS RUNGU/TULI/HOH
SEARCH
LATEST
3-latest-65px
SECCIONS
- Agenda HAM (1)
- Agenda Perempuan (6)
- catatan peristiwa (15)
- film (10)
- perempuan inspiratif (5)
- peristiwa (41)
- perspektif (58)
- Resensi Film (3)
Powered by Blogger.
Site Map
Kasus Aice: Dilema Buruh Perempuan Dan Pentingnya Kesetaraan Gender di Tempat Kerja
Para pekerja perempuan sedang bekerja di pabrik wig, Yogyakarta, 13 Desember 2019. RWicaksono/Shutterstock Aisha Amelia Yasmin , The Convers...
Popular Posts
-
Christophe Petit Tesson/EPA Sarah L. Cook , Georgia State University ; Lilia M. Cortina , University of Michigan , dan Mary P. Koss , Univer...
-
Co-working space telah menjadi sebuah cara yang innovative untuk bekerja diluar kantor pusat tanpa menjadi bekerja sendiri di rumah. (Shutte...
-
Apa yang salah dengan janda? Selama ini banyak pandangan miring tentang janda, seolah-olah yang dilakukan dan diputuskan oleh janda selalu s...
-
Sebuah gerakan global yang bernama “One Billion Rising” diadakan setiap tanggal 14 Februari, tepat di hari Valentine. Apakah One Billion Ris...
-
*Lala Firda- www.Konde.co Konde.co- Menjadi feminis di usia 17 adalah sesuatu yang langka yang saya jumpai di masa lalu. Tapi saya sudah mel...
-
Poedjiati Tan- www.Konde.co Jakarta, Konde.co- Setelah sebelumnya panitya seleksi pemilihan anggota Komnas Perempuan menyerahkan 20 calon an...
-
*Poedjiati Tan- www.Konde.co Jakarta, Konde.co- Jurnalis adalah pekerja yang banyak berada di tengah kerumunan. Mereka berada di kerumunan m...
-
Konde.co- Menjelang siang hari tanggal 17 Februari 2020, salah satu pengurus Serikat Buruh, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indone...
-
Atalia (bukan nama sebenarnya), 28 tahun stress bukan kepalang. Wabah Corona atau Covid-19 ini membuatnya cemas. Ia cemas dengan keadaan pac...
-
Single and very happy? fizkes/ShutterStock Karel Karsten Himawan , Universitas Pelita Harapan Tren pertumbuhan orang lajang di negara Barat ...
Total Pageviews
Home Top Ad
space iklan
Cari Blog Ini
Blog Archive
-
▼
2020
(89)
-
▼
March
(33)
- Kasus Aice: Dilema Buruh Perempuan Dan Pentingnya ...
- Bagaimana Kebijakan Berperspektif Feminis Untuk Ta...
- Kondisi Narapidana Akibat Corona, Butuh Perhatian ...
- Siapakah yang Disebut Sebagai Negara dan Masyaraka...
- Aktivis: Pemerintah Lamban dalam Menyelesaikan Kas...
- Di Kota Groningen, Tak Banyak yang Bisa Kami Lakuk...
- Perempuan Bercerita: Menghadapi Pandemi COVID-19
- Jurnalis, Pekerja Media yang Rentan Virus Corona
- Lajang Bukan Berarti Tidak Mau Menikah, Menikah Ju...
- Hamil Saat Wabah Corona, Apa yang Harus Dilakukan?
- Tak Bisa Kerja dari Rumah Karena Corona: PRT, Peke...
- Surat Terbuka Pada Presiden Jokowi dari Komunitas ...
- Stigma pada Homoseksual di Sekitar Kita
- Bekerja dari Rumah atau Bekerja dengan Batasan Jam...
- Virus Corona: 10 Alasan Mengapa Kamu Tidak Perlu P...
- Perempuan Harus Move On dan Berani Hidup Sendiri
- Minat Baca Orang Indonesia Paling Rendah di Dunia,...
- Pernyataan Terbuka Gerak Perempuan Soal Pelaku Pel...
- Kesetaraan Gender di Media, Apakah Sudah Tercapai?
- Privasi Adalah Ruang Otonom dan Intim: Menolak RUU...
- Pelecehan Seksual dalam Aksi IWD 2020: Tidak Hanya...
- Riset: Perempuan Korban KDRT Enggan Bercerai Karen...
- Guyonan Misoginis Komentator Sepakbola, Apa yang S...
- Co-working Space Bagi Pekerja: Di Balik Revolusi D...
- 8 Kota Aksi Tolak Kekerasan Perempuan di Hari Pere...
- Mengapa 8 Maret Diperingati Sebagai Hari Perempuan...
- Aktivis Perempuan: Pemerintahan Jokowi Abai dan Me...
- Unggahan Tara Basro Dilabeli Pornografi: SAFEnet K...
- Bagaimana Film Parasite Menjungkirbalikan Dominasi...
- Berebut Masker dan Pencuci Tangan; Media dan Kepan...
- Tak Harus Menjadi Putih untuk Bisa Menikmati Hidup
- Peliputan Virus Corona Covid: Perusahaan Media Har...
- Berani Bicara di Hari Tanpa Diskriminasi
-
▼
March
(33)
Video Of Day
Flickr Images
Find Us On Facebook
VIDEO
ads
TENTANG KAMI
Labels
Tags 1
Labels Cloud
RECENT POST
3/recent/post-list
Recent Posts
4/recent/post-list
Konde's Talk
Pages
TENTANG KAMI
Pages
Tentang kami
Subscribe Us
In frame
recent/hot-posts
No comments:
Post a Comment