Pekerja yang sedang Menyusui Tak Mendapat Istirahat Cukup Setelah Bekerja
By
konde
perspektif
Tahukah kamu bahwa banyak perempuan yang tak mendapatkan istirahat yang cukup setelah bekerja? Padahal bisa menikmati waktu istirahat setelah bekerja, adalah waktu yang paling menyenangkan bagi para pekerja di seluruh dunia.
*Almira Ananta- www.Konde.co
Konde.co- Bagi pekerja yang harus kerja dari jam 9-17, istirahat adalah hal yang paling ditunggu-tunggu.
Umumnya, jika waktu istirahat, banyak pekerja yang menggunakannya untuk makan siang. Mencari makanan enak adalah hal yang paling menyenangkan. Apalagi kalau punya waktu untuk mencari menu-menu baru di sekitar kantor.
Ada juga yang tak mau repot, memesan makanan lewat ojek online. Selebihnya, bisa dipakai waktunya untuk ngobrol bareng teman kantor atau ketemu teman lain, sesekali ngobrol sama teman-teman di luar kantor.
Di luar rutinitas makan itu, pasti kita mesti menghubungi teman, menjawab komunikasi pribadi lewat ponsel. Waktu yang hanya 1 jam digunakan benar-benar bagi pekerja untuk refreishing dari pekerjaan.
Namun tahukah kamu bahwa tak semua pekerja mendapatkan waktu istirahat 1 jam? Siapa yang tak mendapatkan waktu istirahat 1 jam?. Mereka adalah pekerja-pekerja perempuan yang sedang menyusui. Mereka punya waktu yang sangat terbatas untuk istirahat.
Perempuan yang Menyusui dan Waktu yang Terbatas
Pekerja perempuan yang sedang menyusui biasanya tak mendapat waktu penuh istirahat selama 1 jam. Di saat istirahat yang hanya 1 jam itu, mereka harus memerah Air Susu Ibu (ASI) setengah jam, lalu waktu sisanya hanya setengah jam yang akan digunakan untuk makan.
Betapa terburu-burunya waktu itu. Bagaimana mungkin dalam waktu setengah jam bisa langsung selesai makan? Sedangkan mengantri makan di rumah makan atau warung saja kadang butuh waktu lama.
Belum lagi ibu yang sedang menyusui harus makan dengan gizi lengkap, yaitu harus makan banyak sayur dan buah. Bisa kamu bayangkan bagaimana sempitnya waktu dengan harus makan buah dan sayur dengan porsi yang besar?
Jawabannya bukan: “para pekerja perempuan ini harus bawa makanan dari rumah”, namun seharusnya perusahaan memberikan waktu yang lebih panjang bagi para pekerja yang sedang menyusui ini. Itu karena menyusui adalah hak pekerja perempuan, jadi sudah seharusnya perusahaan menyediakan waktu yang lebih panjang bagi perempuan pekerja yang sedang menyusui.
Jika ada orang yang menyebut ini sebagai “pekerja yang meminta keistimewaan dalam kerja,” ini jelas salah besar, karena perempuan pekerja toh, tak mendapatkan keistimewaan itu. Ia justru melakukan semuanya dalam kondisi terburu-buru. Waktu istirahat yang singkat, karena ia harus memikirkan bayinya. Sedangkan laki-laki pekerja? Mereka tak harus melakukan ini, karena laki-laki pekerja tak menyusui.
Jadi memberikan waktu bagi pekerja perempuan dengan cukup untuk menyusui merupakan kewajiban perusahaan karena ini merupakan hak maternitas yang harus dimiliki oleh pekerja perempuan.
Caranya? Perusahaan bisa menghitung berapa rata-rata waktu bagi pekerja perempuan untuk menyusui atau memerah ASI. Jika rata-rata mereka butuh waktu setengah jam, maka waktu istirahatnya ditambah setengah jam. Perempuan bisa istirahat lebih awal dibanding pekerja lain misalnya. Maka dengan ini, semua pekerja mempunyai hak yang sama dalam bekerja.
Banyak perempuan pekerja yang selama ini mengeluhkan hal ini, tak diberikan waktu yang cukup untuk menyusui atau memerah ASI nya. Akibatnya banyak yang terburu-buru. Jika mereka terlambat untuk masuk kembali ke kantor, dianggap mangkir dari tugas. Padahal sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk menjamin hak maternitas ini.
Selain waktu menyusui, hak maternitas lain yang harus dipenuhi perusahaan adalah: hak untuk cuti melahirkan selama 3 bulan, namun ini belum juga dipenuhi, ada buruh yang akan melahirkan malah terkena PHK karena dianggap memberatkan pekerja lain ketika mengambil cuti. Padahal ini sudah ada dalam Undang-Undang Tenaga Kerja.
Hal lain pekerja perempuan mendapat diskriminasi tak menerima upah dan tunjangan yang sama ketika mereka hamil, melahirkan dan menyusui.
Beberapa lembaga seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sudah menginisiasi untuk memperpanjang cuti melahirkan menjadi 4 bulan atau memberikan cuti ayah bagi pekerja laki-laki ketika istrinya melahirkan. Ini dilakukan untuk mengajak ayah agar sama-sama mengurus keperluan anak yang baru lahir karena urusan anak bukan melulu urusan ibunya, tapi urusan ayah dan ibunya.
Negara-negara di Eropa sudah lama menerapkan cuti ayah, ada yang ibu dan ayah sama-sama mendapatkan cuti 3 bulan atau ibu mendapatkan cuti 4 bulan dan cuti aah 3 bulan. Di Indonesia beberapa kantor lembaga sudah mulai menerapkan ini, yaitu memberikan cuti buat ayah walaupun baru beberapa yang melakukan, namun ini masih sangat sulit sekali dilakukan perusahaan di Indonesia.
Mulai sekarang, yuk kita harus sama-sama memperjuangkan ini karena selain karena merupakan hak yang harus dimiliki perempuan pekerja, juga memperjuangkan laki-laki untuk mendapatkan cuti ayah. Tujuannya, agar semua orang bisa merasakan bahwa tanggungjawab pengasuhan anak adalah urusan ibu dan ayah, perempuan dan laki-laki.
(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)
*Almira Ananta, penyuka buku dan senang mendengarkan pengalaman perempuan
SEARCH
LATEST
3-latest-65px
SECCIONS
- Agenda HAM (1)
- Agenda Perempuan (6)
- catatan peristiwa (15)
- film (10)
- perempuan inspiratif (5)
- peristiwa (41)
- perspektif (58)
- Resensi Film (3)
Powered by Blogger.
Site Map
Kasus Aice: Dilema Buruh Perempuan Dan Pentingnya Kesetaraan Gender di Tempat Kerja
Para pekerja perempuan sedang bekerja di pabrik wig, Yogyakarta, 13 Desember 2019. RWicaksono/Shutterstock Aisha Amelia Yasmin , The Convers...
Popular Posts
-
Christophe Petit Tesson/EPA Sarah L. Cook , Georgia State University ; Lilia M. Cortina , University of Michigan , dan Mary P. Koss , Univer...
-
Co-working space telah menjadi sebuah cara yang innovative untuk bekerja diluar kantor pusat tanpa menjadi bekerja sendiri di rumah. (Shutte...
-
Apa yang salah dengan janda? Selama ini banyak pandangan miring tentang janda, seolah-olah yang dilakukan dan diputuskan oleh janda selalu s...
-
Sebuah gerakan global yang bernama “One Billion Rising” diadakan setiap tanggal 14 Februari, tepat di hari Valentine. Apakah One Billion Ris...
-
*Lala Firda- www.Konde.co Konde.co- Menjadi feminis di usia 17 adalah sesuatu yang langka yang saya jumpai di masa lalu. Tapi saya sudah mel...
-
Poedjiati Tan- www.Konde.co Jakarta, Konde.co- Setelah sebelumnya panitya seleksi pemilihan anggota Komnas Perempuan menyerahkan 20 calon an...
-
*Poedjiati Tan- www.Konde.co Jakarta, Konde.co- Jurnalis adalah pekerja yang banyak berada di tengah kerumunan. Mereka berada di kerumunan m...
-
Konde.co- Menjelang siang hari tanggal 17 Februari 2020, salah satu pengurus Serikat Buruh, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indone...
-
Atalia (bukan nama sebenarnya), 28 tahun stress bukan kepalang. Wabah Corona atau Covid-19 ini membuatnya cemas. Ia cemas dengan keadaan pac...
-
Single and very happy? fizkes/ShutterStock Karel Karsten Himawan , Universitas Pelita Harapan Tren pertumbuhan orang lajang di negara Barat ...
Total Pageviews
Home Top Ad
space iklan
Cari Blog Ini
Blog Archive
-
▼
2020
(89)
-
▼
February
(29)
- Apa yang Salah Jika Saya Menjadi Feminis di Usia 17?
- Mengapa Menjadi Cantik Dianggap Penting di Media S...
- Tahukah Kamu: Pekerja Seks adalah Pekerja yang Men...
- Mengapa Orang Memajang 'Foto dengan Pasangan' di S...
- Menyebabkan Kekerasan dan Ketidakadilan Gender, Or...
- Little Women: Perempuan Berhak Hidup atas Pilihann...
- Bagaimana Kesenian di Indonesia Memotret LGBT?
- Aktivis Mengecam Intimidasi dan Penggeledahan Paks...
- Pengalaman Perempuan: Betapa Repotnya saat Banjir
- Mengapa Para Aktivis Menolak RUU Ketahanan Keluarga?
- Kekerasan yang Dialami Pekerja Perempuan di Rumah,...
- Clickbait, Sebuah Tipuan atau Taktik dalam Bermedia?
- Aktivis KASBI Diteror, Buruh Tetap Menolak Omnibus...
- Lucinta Luna dan Sorotan atas Identitas Personalnya
- LBH APIK: Anggota DPR yang Menjebak Perempuan Haru...
- Valentine, Tak Melulu Urusan Asmara
- Apa One Billion Rising dan Mengapa Gerakannya Pent...
- Kasus BEM UNJ, Mengaburkan Foto Perempuan adalah T...
- Apa Menariknya Kisah Asmara si Doel?
- Membongkar Mitos Perempuan dalam Karya Seni Doloro...
- Laki-laki yang Menganut Paham Maskulinitas Seksis ...
- Dijerat oleh Politisi, Dukungan Mengalir Deras unt...
- Aktivis: Selesaikan Dugaan Kasus Kekerasan Seksua...
- Pelecehan Seksual Menimpa Perempuan Penjual Jamu (2)
- Pekerja Seks di Indonesia: Dari Rehabilitasi yang ...
- Pelecehan Seksual Menimpa Perempuan Penjual Jamu (1)
- Pekerja yang sedang Menyusui Tak Mendapat Istiraha...
- Lasminingrat, Penulis Sastra Feminis yang tak Bany...
- Melihat Apakah Perempuan akan Menjadi Subyek dalam...
-
▼
February
(29)
Video Of Day
Flickr Images
Find Us On Facebook
VIDEO
ads
TENTANG KAMI
Labels
Tags 1
Labels Cloud
RECENT POST
3/recent/post-list
Recent Posts
4/recent/post-list
Konde's Talk
Pages
TENTANG KAMI
Pages
Tentang kami
Subscribe Us
In frame
recent/hot-posts
No comments:
Post a Comment